PT SORIK MAS MINING DITOLAK MASYARAKAT MANDAILING NATAL

Bukit Sihayo berada pada ketinggian 1.065 meter diatas permukaan laut, merupakan kawasan konservasi hutan lindung dan telah ditetapkan sebagai Taman Nasional Batang Gadis oleh Menhut Muhammad Prakosa No.SK.126/Menhut/II/2004 tgl 29 April 2004.
Bukit Sihayo merupakan area tangkapan air, dimana dari bukit ini mengalir beberapa anak sungai seperti sungai Galo, Tamba Sior, Lobo dan Garut yang bermuara ke sungai Batang Gadis.
Sungai-sungai ini merupakan sumber air warga di dua kecamatan dikaki bukit Sihayo yang sebagian besar hidup dari bertani, kebun dan tambak.

PT SMM telah melakukan sosialisasi rencana amdal pertambangan terbuka di bukit Sihayo, tgl 8Juli 2010 di Hotel Paya Loting Panyabungan dan dihadiri oleh segelintir orang saja.
Dalam kesempatan itu Bupati Madina H Amru Daulay SH mengatakan telah mendapat informasi dari Kementerian ESDM bahwa PT SMM dalam tempo satu atau dua tahun kedepan akan melakukan tahapan eksploitasi.
Beliau juga mengatakan PT SMM telah mendapatkan Legalitas Hukum dengan putusan Mahkamah Agung dibidang Administrasi Negara bahwa PT SMM berhak dimenangkan terhadap gugatan Kementerian Kehutanan serta dengan keputusan Presiden RI, PT SMM termasuk salah satu diantara 13 perusahaan yang diizinkan menambang didaerah Hutan Lindung. (Berita Sore, 9Juli 2010)

Pemda Madina hendaknya jangan tergesa-gesa mengamini apalagi berkolaborasi dengan pihak PT SMM tanpa melakukan upaya yang maksimal untuk peninjauan kembali seluruh proses perizinannya mengingat tingginya intensitas penolakan dari berbagai elemen masyarakat Madina.
Atensi berbagai elemen masyarakat Madina menolak tambang terbuka ini merupakan sikap yang harus dipertimbangkan pemerintah dalam memberikan perpanjangan izin PT SMM di Bukit Sihayo.

Dampak langsung yang ditimbulkan kegiatan pertambangan ini akan menimbulkan kerusakan ekologis berupa pengurangan debit air sungai dan tanah.
Eksplorasi yang dimulai dari pembukaan hutan, pengupasan lapisan tanah dan gerusan tanah pada kedalaman tertentu akan mengakibatkan tata air mengalami perubahan sehingga terjadi peluang sedimentasi banjir dan longsor.
Kekwatiran terbesar adalah bahwa sungai-sungai akan kering dan akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Pertambangan juga akan mengacaukan struktur sosial dan budaya masyarakat Madina.
Bila dulunya masyarakat memiliki lahan produksi yang subur maka dengan adanya tambang ini mereka akan menganggur karena ketiadaan air dan akan mengakibatkan kelangkaan bahan pangan dan kemiskinan di Kabupaten Madina.
Begitu juga dengan asfek budaya, masuknya berbagai masyarakat dari segala penjuru akan mempengaruhi kultur budaya masyarakat, dikwatirkan akan terjadi praktek-praktek prostitusi.
Ketimpangan dan kesenjangan sosial pun akan terjadi karena perubahan terjadi begitu cepat dan dalam tempo yang singkat masyarakat Madina dikwatirkan tidak siap berkompetisi dengan masyarakat pendatang.

Untuk pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan seharusnya Pemda Madina bisa meningkatkan pemberdayaan melalui pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata, sehingga kelestarian alam terjaga dan terpelihara sampai ke anak cucu kita.

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mandailing Natal diluar tambang selama ini sudah cukup memadai.
Tambang lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Dengan tambang Madina pasti hancur dan tanpa tambang Madina bisa makmur.

Semoga Pemda Madina tidak hanya memikirkan kepentingan sesaat tanpa mengkaji lebih dalam kerusakan yang akan ditimbulkan akibat tambang terbuka ini.
Hampir disemua daerah pertambangan emas selalu terjadi perselisihan antara perusahaan tambang dengan masyarakat, hendaknya ini bisa kita jadikan referensi agar masyarakat kabupaten Mandailing Natal kedepan tidak terjebak konflik sebagai mana yang telah terjadi di daerah lainnya.

KAB MADINA PASCA KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Mahkamah Konstitusi menganulir keputusan KPUD Madina yang menetapkan HM Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution (HB) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
MK memerintahkan KPUD Madina untuk melakukan pemungutan suara ulang disemua kecamatan.

Selasa(13/07) pasca keputusan MK, pasangan HB kali pertama berkunjung ke kabupaten Madina.
Tepatnya di Desa Aek Badak perbatasan Tapanuli Selatan dengan Madina terlihat kerumunan ribuan massa yang mengenderai sepeda motor dan mobil memadati badan jalan.
Disaat rombongan HB memasuki wilayah kabupaten madina pkl 01 siang melihat kerumunan massa ini, rombongan HB mengira ada kecelakaan sehingga menghentikan laju kenderaan mereka tutur Ivan.
Begitu rombongan HB turun dari mobil mereka langsung disambut dengan ulos dan massa mempersilahkan mereka menaiki mobil dgn bak terbuka.
Kejutan ini tentu membuat suasana haru diiringi derai air mata dengan yel-yel massa pendukung HB.

Selanjutnya rombongan HB ini diarak mulai dari perbatasan Madina menuju desa Pidoli Lombang.
Menurut keterangan salah seorang anggota Garuda Madina mengatakan ini adalah atensi masyarakat waktu melihat konvoi mereka menuju Aek Badak yang kemudian diikuti oleh ribuan masyarakat.
Spontanitas masyarakat juga terlihat mempersiapkan penyambutan di desa masing-masing yang dilalui konvoi ini.
Konvoi kenderaan sepanjang 1 1/2 kilo meter ini akhirnya sampai di Pidoli Lombang pkl 18.00wib, padahal jarak tempuh normal hanya 1 jam, konvoi ini disambut oleh ribuan masyarakat dengan shalawat Badar dan gordang sembilan.
Spontanitas ribuan masyarakat ini adalah demonstrasi rasa kecintaan dan kepedulian mereka terhadap HB yang dijegal oleh mereka yang tidak siap kalah karena ingin mempertahankan rezim incumbent tegas Buya Adnani.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Madina mengatakan kondisi masyarakat 10 tahun ini diciptakan untuk apatis disebabkan awal berdirinya kab madina ini ada pergerakan yang luar biasa menentang pemerintahan H.Amru Daulay SH.
Ini diprovokasi oleh salah satu kelompok yang mengatasnamakan anti korupsi sehingga berhasil menciptakan konflik masyarakat dgn pemerintah.
Kebencian masyarakat ke pemerintah sudah sampai ke ubun-ubun tapi toh akhirnya kelompok ini berdamai dan mendapat porsi penentu dipemerintahan H.Amru Daulay.
Tentunya kondisi ini membuat masyarakat terluka, merasa dikhianati sehingga akhirnya selama 10thn berdirinya pemda madina masyarakat menjadi apatis meskipun merasa tertindas tdk berani lagi menyuarakan kebenaran.

Namun kehadiran HB ini bisa membangunkan tidur masyarakat dari prustasi dan apatis selama ini.
Ini terlihat dari antusias masyarakat menyuarakan perlawanan terhadap kroni pemerintah yang mencalon jadi kandidat bupati.
Masyarakat Kab Madina merasa sudah menemukan panutannya yang dianggap bisa memihak kepada masyarakat tutur salah seorang massa yang hadir dalam acara tersebut.

Buya Adnani dalam pidatonya menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak menginginkan pergantian rezim ini agar tidak memancing amarah masyarakat untuk mendiskwalifikasi HB karena semua kandidat melakukan politik uang.
Hal ini sesuai dengan amar putusam MK untuk melakukan pemungutan suara ulang disetiap kecamatan dan tetap mengikut sertakan semua kandidat.
Ini tidak bisa kita ingkari karena sudah diputus MK makanya massa pendukung kami himbau untuk menerima keputusan ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama harapan madina HB tegas Buya Adnani.

Sementara itu HB dan wakilnya dalam pidatonya memohon masyarakat untuk tetap tenang dan tabah menerima putusan MK, karena perjuangan Rasululloh sendiri untuk menegakkan kebenaran mendapat tantangan yang lebih berat namun beliau tetap sabar tegas HB.
Ini adalah kemenangan yang tertunda, kemenangan rakyat mandailing natal tutur HB untuk menenangkan amarah ribuan massa.
HB juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis dalam melampiaskan kekecewaannya.

Amar putusa MK ini membuat suasana di kab Madina lengang sembari cuaca hampir tiap hari diguyur hujan.
Spanduk-spanduk pendukung HB terlihat dibeberapa titik untuk menghibur dan menenangkan masyarakat karena HB masih ikut dalam pencoblosan ulang ini.
Semoga masyarakat Madina yang agamis tdk terprovokasi oleh nafsu serakah mereka-mereka yang ingin menjadikan madina sebagai dinasti.
Madina bukanlah milik nenek moyang mereka yang memimpin Madina 10 tahun ini.
Masyarakat madina sudah bangun dari tidur dengan harapan bersama membuat perubahan menuju Madina yang Madani dan Bermartabat.

RATUSAN RIBU SIMPATISAN HM.HIDAYAT BATUBARA BUBUHI TANDA TANGAN

Masyarakat yang terpanggil nuraninya dengan suka rela membubuhkan tanda tangan pada spanduk mendukung Bupati terpilih HM.HIDAYAT BATUBARA.
Perolehan suara HM.Hidayat Batubara (HB) pada PEMILU KADA tgl 09Juni 2010 mengantongi 96 Ribuan suara menduduki peringkat Pertama yaitu 47%, sedangkan peringkat ke dua Pasangan Indra Porkas Lubis & Firdaus Nasution 20%.
Senin (28/06) Spanduk 1 km terpanjang dalam sejarah kabupaten Mandailing Natal (MADINA) terbentang disepanjang pulau jalan mulai dari Pasar Lama hingga kelurahan Sipolu-polu.
Spanduk ini dibubuhi Seratusan Ribu tanda tangan yang menginginka HB pemimpin di Kab Madina,
Padahal dalam perolehan suara HB hanya mengantongi 96 ribuan suara.
Menurut Buya Adnani tanda tangan ini melebihi angka perolehan suara dikarenakan masyarakat yang tdk sempat memberikan hak suaranya pada pemilukada ikut menandatanganinya.
Ini salah satu pertanda Masyarakat Madina murni menginginkan perubahan bukan memilih karena uang.
Dalam spanduk tersebut masyarakat menghimbau kandidat yang kalah untuk secara kesatria mengakui kekalahannya.
Sementara itu Bupati Madina terpilih HM.HIDAYAT BATUBARA menghimbau masyarakat untuk tetap tenang & tidak berdemonstrasi karena akan mengganggu ketertiban umum.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk berdo’a & bersabar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Isu untuk berjihat juga terdengar dari simpatisan HB ini.
Menurut keterangan masyarakat yg ikut andil dlm penandatanganan ini merupakan wujud kepedulian & kecintaan mereka terhadap bupati Madina terpilih HM.HIDAYAT BATUBARA.

PERPUSTAKAAN KAB MADINA

Untuk dapat melaksanakan peran dan fungsi Perpustakaan Umum butuh dukungan dari masyarakat dan Pemda Madina.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Perpustakaan Nomor : 43 tahun 2007 Pasal 8 Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/kota berkewajiban :
a. Menjamin Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di daerah.
b. Menjamin ketersediaan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing.
c. Menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat.
d. Menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan.
e. Memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah, dan
f. Menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya.

Berdasarkan uraian diatas kita ketahui bahwa peran Pemda Madina sangat besar terhadap perkembangan perpustakaan umum di kab Madina.
Hal inilah kiranya yang dapat mendorong perlunya pemikiran oleh masyarakat dan Pemda Madina agar Perpustakaan Umum di Kab Madina berkembang sesuai Standar Nasional Perpustakaan, yang pada akhirnya dapat berkiprah sebagai wahana pembelajaran yang mampu mengembangkan potensi masyarakat untuk pencerdasan bangsa dan mampu melestarikan budaya Mandailing.

PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Saat ini kondisinya masih memperihatinkan, baik SDM nya maupun sarana dan prasarana yang ada.
Sesuai dengan fungsi dan peran Perpustakaan Sekolah sebagai sarana penunjang proses pembelajaran, sebagaimana tertuang dalam UU Perpustakaan Nomor: 43 Tahun 2007 Pasal 23 dan PERMENDIKNAS Nomor: 25 Tahun 2008, Bahwa penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus memenuhi standar nasional perpustakaan dan memperhatikan standar nasional pendidikan.

Untuk mencapai kondisi tersebut Pemda Madina dalam hal ini Bupati dan Dinas Pendidikan harus mengambil kebijakan terkait pengembangan perpustakaan dengan mengalokasikan anggaran minimal 5% dari anggaran belanja operasional sekolah. Dalam hal rekrutmen tenaga perpustakaan kualifikasi pendidikan minimal D2/D3 Perpustakaan, sesuai dengan PERMENDIKNAS Nomor 25 Tahun 2008 bahwa pengelolaan perpustakaan sekolah minimal lulusan D2 Perpustakaan.

Diera globalisasi ini dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah saatnya Pemda Madina meningkatkan peran perpustakaan sebagai wahana pencerdasan bangsa.
Pustakawan harus bisa mengangkat berbagai isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan layanan kepada masyarakat Madina.

Percepatan Kesejahteraan Masyarakat kabupaten Madina

Untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Untuk menjamin usaha peningkatan dan pengembangan produksi yang efektif dan efisien adalah mengidentifikasi sektoral yang meliputi keunggulan dan potensi setiap sektor ekonomi dengan menganalisis potensi pengembangan sektoral dan sub sektoral dimasa yang akan datang.

Dalam pengembangan ekonomi, pemerintah kab Madina berperan dan bertanggung jawab dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan ekonomi Madina merupakan suatu proses dimana pemda dan masyarakat mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi di kabupaten Madina.

Guna mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat diperlukan adanya informasi potensi ekonomi daerah sebagai basis data bagi penyusunan perencanaan pembangunan kecamatan agar pengembangan perekonomian masyarakat dapat terarah.
Mengidentifikasi potensi dan arah pembangunan ekonomi di masing-masing kecamatan perlu disusun pemetaan potensi ekonomi kecamatan di kabupaten Madina.

Pemetaan potensi ekonomi dimasing-masing kecamatan meliputi potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, modal dan teknologi yang dalam penggunaannya mencakup sektor pertanian secara umum pertambangan, tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, ekonomi secara umum perdagangan, koperasi, penanaman modal dan pariwisata/hotel.

Pengembangan sektor unggulan agar dapat berkembang dengan baik perlu didukung upaya dan kebijakan peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan teknologi, pengembangan kelembagaan dan pengembangan pasar.

PEMUDA DAN KNPI KABUPATEN MADINA

Kiprah pemuda dalam persoalan politik praktis tampak sangat menonjol. Padahal sekarang masyarakat Madina lebih banyak membutuhkan peran pemuda dibidang ekonomi, sosial, budaya, hukum dan demokratisasi.

Masyarakat Madina butuh pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari peran pemuda yang lebih banyak dibidang sosial ketimbang dibidang politik praktis.
Orientasi KNPI Madina kepada kekuasaan harus dirubah, watak serta karakter pemuda lebih diarahkan pada peran sosial yang dibutuhkan masyarakat.
Kerja KNPI harus memberi manfaat bagi masyarakat, misalnya kerjasama dalam pembangunan ekonomi kerakyatan dan aktivitas sosial.

Secara politis pemuda sudah diberdayakan tapi peran sosial dan kontribusinya kepada masyarakat sangat kecil.
Orientasi pemuda juga sangat pragmatis, hal ini terlihat dari suksesi Pemilukada kabupaten Madina. Pemuda berlomba-lomba mengambil peran. Sehingga dipolitisir untuk kepentingan kelompak tertentu, berkotak-kotak dan tidak tentu arah.

Seyogyanya KNPI Madina harus berupaya mendorong dan memfasilitasi kegiatan kepemudaan sebagai wadah menggali potensi dan berkarya, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah Madina.
Langkah konkrit harus dilakukan dalam upaya memberi ruang dan akses yang seluas-luasnya guna mempasilitasi dan mengakomodir aspirasi penerus pembangunan Madina.

KNPI Madina dituntut bisa tampil sebagai ormas kepemudaan yang fleksibel dan mandiri, hendaknya mampu memperluas akses kerja kepada seluruh komponen kaum muda yang bersifat plural.
KNPI Madina juga dituntut berani mengeluarkan sikap dan rekomendasi politik yang berdimensi strategis dan visioner.
Rekomendasi ini adalah mempertegas netralitas dan independensinya khususnya dalam menghadapi pertarungan politik dalam Pemilukada Madina ini.

KOPI MANDAILING DAN BUMD MADINA

Kecamatan Pakantan sampai saat ini masih memiliki kebun kopi tua berumur ratusan tahun.
Pada abad 18 kopi pakantan ini terkenal ke manca negara.
Pakantan merupakan desa yang pernah dijuluki Gunung Mas karena kejayaannya sebagai penghasil kopi arabica yang mempunyai cita rasa aroma tersendiri dan bahkan bisa menghangatkan tubuh setelah meminumnya.

Kecamatan Pakantan terletak pada ketinggian lebih kurang 1.000m dpl.
Bupati Madina H.Amru Daulay melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencanangkan penanaman kembali kopi arabica seluas 3.000 ha di daerah kecamatan Pakantan ini, dan bahkan BUMD MADINA juga mencanangkan Pakantan sebagai daerah agrowisata.

Dalam meningkatkan produksi kopi Mandailing BUMD MADINA sudah mulai melakukan penanaman kopi arabica di Kecamatan Pakantan. Tapi dari hasil investigasi kami melihat program ini tidak berjalan sebagaimana harapan masyarakat Pakantan.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mulai dari pembibitan sampai penanaman pengelola terkesan tidak profesional dan sangat mengecewakan.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah harus berlandaskan UUD 1945 : Pasal 33 (3) : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BUMD Madina ini harus didaya gunakan sebagai lembaga bisnis yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kemakmuran masyarakat.
Madina yg kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) ini harus mampu menggali potensinya.
Sistim profitisasi adalah prinsif ideal dalam pengelolaannya. Kepemilikan BUMD tetap ditangan Pemerintah Daerah, tapi cara pengelolaannya murni bisnis tanpa campur tangan pemerintah dalam operasionalnya.
Untuk menunjang profesionalitas dan modal privatisasi dapat diterima sepanjang pemda masih sebagai pemegang saham mayoritas.

Proyek penanaman kopi 3.000 Ha di Pakantan ini terindikasi gagal.
Aparat penegak hukum hendaknya mengaudit investigasi kasus ini, karena ini sangat penting menyangkut kelestarian kopi Mandailing, seperti kejayaannya pada masa lalu dan dimasa yang akan datang, sebagaimana yang telah dicanangkan Bupati H Amru Daulay SH bahwa Pakantan adalah daerah agrowisata.

Kabupaten Mandailing Natal

Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terletak di propinsi Sumatera Utara berbatasan dengan propinsi Sumatera Barat. Luas wilayah 6.620,70km2 jumlah penduduk sekitar 386.596 jiwa dengan 23 kecamatan dan 273 desa.
Penduduk asli adalah suku Mandailing mayoritas beragama Islam.
Banyak berdiri pondok Pesantren memiliki puluhan ribu santri, sehingga daerah ini juga dijuluki kota santri.

Sumber matapencaharian masyarakatnya adalah dari bertani, kebun dan nelayan dipantai barat.
Koleksi tanaman yang menjadi unggulan diantaranya kopi, karet, kakao, cengkeh dan sawit.
Madina memiliki tanah yang subur dengan lahan pertanian seluas 34.500 ha. Juga mengandung Sumber Daya Alam yang luar biasa. Seperti bijih emas, timah, batubara dan sarang burung walet alami berkwalitas super.

Pada abad 18 Madina terkenal ke manca negara sebagai penghasil kopi Mandailing.
Bupati Madina H Amru Daulay SH telah mencanangkan kecamatan Pakantan sebagai daerah agrowisata dengan menanam kembali kopi andalannya seluas 3.000 ha.
Kecamatan Pakantan berada pada ketinggian 1.000 meter diatas permukaan laut, Plantation tour yang memikat di alam yang asri dan sejuk sangat cocok untuk daerah agrowisata.

Kabupaten Mandailing Natal dikelilingi oleh perbukitan, hampir setiap perkampungan didaerah ini berada dikaki bukit.
Perbukitan ini merupakan area perkebunan warga dan sebahagian lagi merupakan area konservasi Taman Nasional Batang Gadis.
Sungai-sungainya pun masih asri belum tercemar oleh limbah industri, sehingga memiliki species ikan air tawar yang menakjubkan.

Madina merupakan daerah yang adem dan masyarakatnya terkenal dengan ramah tamahnya, sehingga banyak dikunjungi dan merupakan tempat beristirahat para pendatang yang melintasi daerah ini.

Kabupaten Mandailing Natal berpotensi menjadi kabupaten terkaya di Indonesia, karena hasil perkebunan dan sumber daya alam yang terkandung didalamnya sungguh luar biasa.
Tinggal bagaimana masyarakat dan Pemerintah Daerah mengelolanya, sehingga cita-cita pembentukan kabupaten ini menjadikan Madina yang Madani dan Bermartabat akan terwujud.

PILKADA MADINA 9 JUNI 2010

Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara langsung merupakan salah satu wujud pelaksanaan nilai” demokrasi di Indonesia. Demokrasi menuntut adanya suatu pemerintahan yg berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Terselenggaranya pilkada memberikan suatu keuntungan bagi masyarakat, sebab masyarakat diberikan alternatif pilhan untuk memilih pasangan calon kepala daerah dan wakilnya setelah masing” kandidat tersebut mengemukakan visi dan misi nya.

Dalam kehidupan politik pilkada haruslah dijadikan alat dalam mewujudkan kehidupan politik yang sehat dan bersih. Hakekat meraih kekuasaan dalam kehidupan politik yg berkaitan dgn pilkada harus disesuaikan dengan makna kehidupan yang demokratis.
Antar masing” kandidat harus ada persaingan yang sehat atau sportif. Tidak hanya berorientasi pada proses meraih kekuasaan akan tetapi dituntut untuk menjalankan kekuasaan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.

Pelaksanaan pilkada Madina ini diharapkan berlangsung fair. Mengedepankan moral dan etika politik. Baik terhadap masyarakat maupun perilakunya terhadap kandidat lain. Kedewasaan berpolitik tim sukses dan tanggung jawab moral suatu hal yg harus diperhatikan masing” kandidat. Sehingga pilkada Madina ini tidak diwarnai oleh berbagai peristiwa muram.
Kedewasaan berpolitik begitu tercermin dari adanya ketaatan terhadap hukum dan rasa saling menghormati. Pihak yg kalah harus dengan lapang dada menerima kekalahannya.

KAB MADINA JELANG 10 TAHUN

Tidak terasa Kab Madina sudah berusia 10 tahun.
H.Amru Daulay,SH bupati pertama dan memimpin Madina Dua periode.
Kepemimpinan Bapak Amru Daulay,SH patut diacungi jempol karena beliau sudah berhasil membangun Madina dengan luar biasa dan sangat membanggakan.
Pembangunan Komplek Perkantoran Bukit Paya Loting adalah awal keberhasilan dan kebangkitan pembangunan kab Madina.
Siapa sangka kalau bukit yang dulunya tempat perkemahan anak peramuka dan merupakan ladang rumput disulap menjadi komplek perkantoran yang cukup megah.

Bapak Amru Daulay,SH dikenal pemurah dan sangat peduli dengan Agama.
Dalam waktu 10 tahun beliau sudah memekarkan wilayah Mandailing Natal menjadi 23 Kecamatan.
Dipastikan hampir tidak ada lagi daerah terisolir.
Sarana dan prasarana infra struktur sudah merata meliputi seluruh daerah sampai kepelosok Madina.

Diakhir periode kepemimpinan Bpk H.Amru Daulay,SH ini mari kita ucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya.
Semoga beliau nantinya masih mau ikut andil menyumbangkan buah fikirannya untuk pembangunan dan kemajuan Madina kedepan.

Mari kita introsfeksi diri dan hendaknya jangan lagi saling menyalahkan, karena perjuangan kita masih sangat panjang.
Mampukah kita ikut andil memajukan Madina kedepan?